PENGERTIAN
Pillulae berasal dari kata ‘pila’ artinya bola kecil.Obat berbentuk bundar seperti bola ini
bermacam-macam bobotnya dan masing-masing diberi nama sendiri. Pillulae menurut
FI edisi III ialah suatu sediaan
berupa massa bulat mengadung satu atau lebih bahan obat yang di gunakan untuk
obat dalam dan bobotnya 50-300 mg per pil (ada juga yang menyebutkan bobot pil
adalah 1-5 gram.Boli adalah pil yang bobotnya diatas 300mg ; granula bobot nya
20-60 mg dan parvule bobonya di bawah 20mg per buah.
Bentuk sediaan pil mempunyai beberapa
keuntungan ,antara lain :
1.Dapat menutupi rasa
dan bau yang tidak enak dari bahan obat.
2.Memberikan obat
dalam dosis tertentu.
KOMPONEN, PENGGUNAAN,
DAN CONTOH PILLULAE.
1. Zat utama berupa bahan obat yang harus
memenuhi persyaratan farmakope misalnya KmnO4,asetosal,digitalis folium, garam
ferro,dan lain-lain.
2. Zat tambahan terdiri dari :
§ Zat pengisi: fungsinya untuk memperbesar
volume massa pil agar mudah untuk dibuat. Contoh: akar manis ( Radix Liquiritae
),bolus alba, atau bahan lain yang cocok ( glukosa,amilum,dan lain-lain).Radix
Liq. Dengan gliserinadalah konsistuen yang baik untuk bahan-bahan minyak atsiri
( metode blomberg ).Terlebih dahulu kalau ditambahkan succus lq.Hal ini karena
radix liq. Mengadung glisirizin yang bersifat mengemulsi minyak.
§ Zat pengikat :fungsinya untuk memperbesar daya
kohesi dan adhesi massa pil agar massa pil saling melekat menjadi massa yang
kompak. Contoh: sari akar manis (succus
liquiritae),gom akasia,tragakan,campuran bahan tersebut (PGS) atau bahan lain
yang cocok (glukosa,mel ,sirop,mucilago,kanji,adeps,glycerinum cum
tragakan,extra.gentian,extra.aloe , dan lain –lain).
§ Zat penabur : fungsinya untuk memperkecil gaya
gesekan antara molekul yang sejenis maupun tidak sejenis,sehingga massa pil
tidak lengket satu sama lain,atau pil lenket satu pil dengan pil lainnya.
Contoh : lycopodium dan talcum.
§ Zat pembasah :fungsinya untuk memperkecil
sudut kontak ( < 90) antar molekul sehingga massa menjadi basah dan lembek
serta mudah di bentuk. Contoh : air, air-gliserin, gliserin ,sirop,madu dan
lain-lain.
§ Zat penyalut :fungsinya adalah
1. Untuk menutupi rasa dan bau yang tidak enak.
2. Mencegah perubahan karena pengaruh udara
3. Supaya pil pecah di dalam usus tidak di
lambung (enteric coated pil )
Ada 6 tipe bahan obat yang diberikan secara
enterik :
1.Bahan obat yang di pakai terus-menerus
tetapi merangsang selaput lendir hidung. Misalnya
asam salisilat dan digitalis.
2.Bahan obat yang menghalagi pencernaan karena
dengan pepsib membetuk senyawa yang tidak larut. Misanya argentum nitrat.
3.bahan yang ter urai oleh asam lambung .
Misalnya antibiotik golongan penisilin.
4.Bahan obat yang dalam keadaan sepeka mungkin
di usus. Misalnya antiseptik, santonin.
5.Bahan obat yang mengakibatkan mabuk dan muntah-muntah
.Misalnya emetin dan sulfonanama.
6. Bahan obat yang dikehendaki lambat
bereaksi.Misanya antihistamin.
Beberapa keterangan pada pembuatan pil
1.Bobot pil ideal adalah antara 100-150 mg,
rata-rata 120 mg,namun karena suatu hal sering tidak terpenuhi.
2.SEBAGAI ZAT PENGISI JIKA MUNGKIN
DIPILIH RADIX LIQ. KECUALI JIKA MUNCUL REAKSI KADANG DIPAKAI BOLUS ALBA.
3. sebagai zat
[engikat, jika mungkin gunakn succus liq. 2gram/60 pil jika ada reaksi kadang
digunakan adeps lanae atau vasline.
4. Pada pembuatan masa
pil ke dalam campuran obat radiks dan succus harus ditambahkan cairan (bahan
pembasah) supaya pada penggempalan diperoleh massa yang homogen.
5. Setelah massa pil
dibuat, massa pil kemudian digulung dan dipotong menurut jumlah pil yang diminta
dan akhirnya pil dibulatkan.
Cara Pembuatan Sediaan
Pil
Cara pembuatan pil pada prinsipnya adalah
mencampurkan bahan-bahan, baik obat atau zat utama dan zat tambahan sampai
homogen. Setelah homogen, campuran ini ditetesi dengan zat pembasah sampai menjadi
massa lembek yang elastis, lalu dibuat bentuk batang dengan cara menekanan
sampai sepanjang alat pemotong pil yang dikehendaki, kemudian dipotong dengan
alat pemotong pil sesuai dengan jumlah pil yang diminta. Bahan penabur
ditaburkan pada massa pil, pada alat penggulung dan alat pemotong pil agar
massa pil tidak melekat pada alat tersebut. Penyalutan dilakukan jika perlu,
namun sebelum penyalutan pil harus kering dahulu atau dikeringkan dalam alat
atau ruang pengering dan bahan penabur yang masih menempel pada pil harus
dibersihkan dahulu.
Syarat-syarat Pil
Dalam FI Edisi III adalah :
1. Pada penyimpanan bentuknya tidak boleh
berubah, tidak begitu keras sehingga dapat hancur dalam saluran pencernaan dan
pil salut enterik tidak hancur dalam lambung tetapi hancur dalam usus halus.
2. Memenuhi keseragaman bobot. Timbang 20 pil
satu-persatu, hitung bobot rata-rata, penyimpangan terbesar terhadap bobot
rata-rata adalah :
3. Memenuhi waktu hancur seperti tertera pada
compressi yaitu dalam air 36 derajat – 38 derajat selama 15 menit untuk pil
tidak bersalut dan 60 menit untuk pil yang bersalut.
Penyimpanan Pil
Sesuai dengan cara penyimpanan tablet dengan memperhatikan sifat
zat tambahan yang digunakan. Yaitu: Dalam wadah tertutup rapat, sebaiknya berisi
zat pengering ,di tempat sejuk. Sejuk ialah suhu antara 8 dan 15 derajat.
kecuali dinyatakan lain dapat disimpan dalam lemari pendingin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar